DIALEKSIS.COM | Opini - Peran perempuan dalam politik merupakan salah satu aspek penting dalam mencapai kesetaraan gender dan membangun masyarakat yang inklusif.
Politik yang ramah perempuan mengacu pada upaya untuk menciptakan lingkungan politik yang memungkinkan partisipasi aktif dan setara bagi perempuan dalam segala aspek kehidupan politik.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri, M.Pd mengatakan, penyebab keterwakilan perempuan di parlemen tak kunjung mencapai kouta 30 persen karena partai politik tidak melakukan kaderisasi, hanya “comot” orang yang sudah jadi saat jelang Pemilu.
DIALEKSIS.COM | Analisis - Dalam catatan sejarah demorkasi Indonesia, munculnya wacana mendorong Kebijakan afirmasi dalam rangka mendorong keterwakilan perempuan dalam politik pertama kali dicetuskan jelang pemilu tahun 2004. Hal ini ditandai dengan dimasukkannya ketentuan mengenai pencalonan perempuan sebanyak 30% dari daftar calon anggota legislatif (caleg) tiap partai dalam Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum (UU No.12/2003).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pegiat Pemilu, Wahidah Suaib, yang tergabung dalam Maju Perempuan Indonesia (MPI) menjelaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam Pemilu.
Minimnya kaum perempuan terlibat dalam panggung politik Aceh disebabkan sejumlah kendala internal dan kultur
saat ini lumayan banyak perempuan hebat, namun tidak berbanding lurus dengan keterlibatan mereka dalam politik, baik di partai politik maupun parlemen.
Keterwakilan perempuan dalam keanggotaan di partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi topik perbincangan yang menarik jelang pemilu